Penularan wabah Corona yang cepat di Indonesia, membuat pemerintah pusat membuat kebijakan agar para pekerja bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran w
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan untuk beraktivitas produktif di rumah perlu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19. Salah satunya adalah work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.